“Kondisi ini menunjukkan bahwa hilirisasi dalam negeri belum ‘bangun’. Untuk meningkatkan serapan dalam negeri, industri hilir harus diciptakan,” ujarnya.
Menurut Ichwan, semua bergantung pada keberlanjutan suplai bahan baku. Industri hilir tidak dapat berkembang tanpa kepastian pasokan dari hulu. Karena itu, perbaikan tata kelola pertambangan menjadi kunci.
“Saya melihat pemerintah saat ini sangat serius memperbaiki tata kelola pertambangan. Jika keberlanjutan bahan baku dapat dijamin, industri hilir bisa diciptakan. Saya berharap tidak lama lagi hilirisasi dapat benar-benar diwujudkan,” katanya optimis.
Dirinya juga telah memetakan sejumlah tantangan mendasar dalam melakukan hilirasasi timah, diantaranya Menentukan jenis produk hilir yang ingin dikembangkan di dalam negeri, merumuskan kebutuhan bahan baku yang tepat: jenis, kualitas, dan kuantitasnya, serta menilai nilai produk hilir dan bahan bakunya, agar industri pertambangan dapat menyesuaikan proses dan skala bisnis.
“Semua data ini harus jelas, karena industri pertambangan akan menyesuaikan proses bisnisnya berdasarkan kebutuhan hilir,” tegasnya.
Salah satu gagasan menarik dalam buku Ichwan adalah bahwa cadangan timah bukanlah angka yang bersifat pasti atau given. Ia menyebut cadangan sebagai hasil dari desain proses bisnis yang efisien.
“Semakin efisien proses bisnis perusahaan, semakin besar cadangannya. Sebaliknya, semakin tidak efisien, semakin sedikit yang bisa diklasifikasikan menjadi cadangan. Ini murni proses engineering,” jelasnya.
Baginya, negara maju adalah negara yang menguasai teknologi. Sementara timah merupakan salah satu komponen penting dalam berbagai perangkat teknologi strategis, mulai dari alat pertahanan, perangkat elektronik, hingga energi ramah lingkungan.
“Sebagai negara yang diberkahi cadangan timah, Indonesia memiliki modal besar untuk membangun industri hilirisasi. Produk-produk hilir ini akan memperkuat ekonomi sekaligus kedaulatan negara,” tegasnya.
Ichwan berharap bukunya dapat membantu masyarakat memahami perbedaan karakter antara industri pertambangan dan industri non-pertambangan. Pemahaman ini penting agar diskusi mengenai hilirisasi tidak semata normatif, tetapi berangkat dari kesadaran akan struktur industri yang berbeda.
“Para pihak perlu menyamakan persepsi terlebih dahulu. Buku ini saya tulis agar pembaca dapat melihat hilirisasi timah secara lebih jernih,” tutupnya. (*)











