Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Menyoal Nasib DY, Kajati Kepulauan Babel: Masih Menunggu Hasil Putusan PN Pangkalpinang

×

Menyoal Nasib DY, Kajati Kepulauan Babel: Masih Menunggu Hasil Putusan PN Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

Baca Juga : Miris!!! Lomba Karya Ilmiah Pencegahan Korupsi Dana Desa Hanya Diikuti 5 Kades

“Jadi kami tidak menghentikan perkara tersebut, kami masih menunggu hasil putusan pengadilan tingkat pertama tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang,” tutupnya.

Sebelumnya, Kejati Kepulauan Babel telah menetapkan empat tersangka atas dugaan tipikor tunjangan transportasi pada Pimpinan DPRD Babel) tahun 2017 hingga 2021, yakni Mantan Sekwan DPRD, berinisial SA, dua Wakil Ketua DPRD Babel, AC dan HA, serta Mantan Wakil Ketua DPRD Babel, DY.

Baca Juga : Kejari Bangka Selatan Salurkan Puluhan Paket Sembako Ke Panti Jompo

Diketahui, saat ini ketiga tersangka lainnya telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tua Tunu, dan saat ini sedang menunggu keputusan dari Pengadilan Negeri (PN) Pangkalpinang. Sementara, hingga saat ini tersangka berinisial DY, masih belum dilakukan penahanan. (RNC)

Akses Terus Biar Update

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *