Meski Defisit Anggaran, Pemkot Pangkalpinang Pastikan Pilkada Ulang Tetap Jalan
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang memastikan akan melaksanakan Pilkada ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada 27 Agustus 2025, meski dihadapkan pada tantangan defisit anggaran.
Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk memastikan proses demokrasi berjalan lancar meski adanya keterbatasan keuangan daerah.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkalpinang, Mie Go, dalam rapat koordinasi lintas sektoral Operasi Praja Menumbing 2025 yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pangkalpinang, Rabu (4/6/2025).
Mie Go menyebutkan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi adalah kondisi keuangan daerah yang mengalami defisit, seperti juga yang terjadi di daerah lain di Bangka Belitung, yang menyebabkan penundaan pencairan anggaran untuk Pilkada.
“Pencairan anggaran Pilkada memang tertunda akibat kondisi keuangan daerah yang defisit. Namun, kami memastikan pelaksanaan Pilkada ulang tetap berjalan dengan baik,” ujar Mie Go.