Beberapa studi menunjukkan bahwa paparan jangka panjang terhadap limbah tambang timah dapat memicu berbagai penyakit kulit, gangguan pernapasan, hingga masalah ginjal dan hati.
Selain itu, endapan lumpur tambang juga dapat merusak ekosistem perairan, menghambat pertumbuhan vegetasi, dan mengurangi keanekaragaman hayati di area tersebut.
Tidak hanya air, pencemaran tanah juga menjadi ancaman nyata. Logam berat seperti timah, kadmium, dan merkuri yang terkandung dalam limbah dapat meresap ke dalam tanah, mengurangi kesuburan, dan bahkan mencemari hasil pertanian yang mungkin tumbuh di sekitar area tambang.
Kerusakan Infrastruktur dan Seruan Penertiban
Keresahan warga tidak berhenti pada aspek keselamatan dan lingkungan. Salah seorang warga juga mengeluhkan kerusakan infrastruktur akibat dampak dari aktivitas tambang tersebut.
Terlihat bagian pinggir plat duiker (saluran air) di depan gerbang makam Kolong 2 atau akses jalan menuju lokasi mengalami kerusakan setelah dilintasi kendaraan berat pengangkut ekskavator.
“Jerambahnya rusak, kemarin ada PC yang masuk lewat sini dan membuat ini rusak. Kami khawatir kerusakannya akan semakin parah dan membahayakan pengendara,” ungkap warga tersebut kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait maupun pihak berwenang terkait aktivitas tambang ilegal ini.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan menertibkan kegiatan yang meresahkan ini, demi keselamatan dan kesehatan lingkungan masyarakat Toboali.
Dilansir dari berita sebelumnya, area lokasi aktivitas pertambangan ilegal tersebut beberapa kali telah sempat didatangi oleh pihak Polres Basel lantaran adanya keluhan warga setempat di jalan Slamet Tikung Yaden Toboali dan sempat berhenti beberapa pekan namun kini sudah kembali beroperasi. (*)