Lebih lanjut, Ardian menuturkan bahwa masyarakat berani menambang di kawasan tersebut karena merasa “dibekingi” oleh oknum tertentu.
“Kenapa masyarakat berani menambang di sini? Karena ada yang mengatasnamakan. Banyak kepentingan. Sudah bukan rahasia umum,” tegasnya.
Pihak Satpol PP juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun pelaku yang dijadikan tersangka.
“Koordinasi sudah berkali-kali. Barang bukti menumpuk, tapi belum ada yang diproses hukum,” jelasnya.
Tak hanya itu, spanduk larangan tambang yang dipasang pun kerap hilang misterius. Spanduk yang menjadi simbol penegakan hukum seolah tak berdaya di hadapan kepentingan tertentu.
“Dipasang hari ini, besok hilang. Tidak tahu siapa yang cabut,” tambah Ardian.
Kini, hutan lindung yang seharusnya menjadi paru-paru wilayah Mentok justru menjadi ladang tambang liar yang merusak lingkungan dan membahayakan bangunan pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan hukum tegas terhadap pelaku tambang ilegal di lokasi tersebut.