SEKILASINDONEWS, BANGKA SELATAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel), menggelar Lomba Karya Ilmiah Strategi Pencegahan Korupsi Dana Desa. Kegiatan yang digelar dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 63 itu, diketahui ditujukan untuk seluruh Kepala Desa (Kades) yang ada di Bumi Junjung Besaoh.
Namun mirisnya, dari 50 Kades yang ada di Kabupaten Basel, hanya 5 orang Kades saja yang mengikuti Lomba Karya Ilmiah tersebut. Sementara 45 Kades lainnya, hingga saat ini masih belum memberikan konfirmasi ke pihak Kejari Basel, terkait alasan tidak ikut serta dalam kegiatan tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Basel, Riama Sihite, menyayangkan kegiatan tersebut hanya diikuti oleh 5 Kades saja. Padahal menurutnya, kegiatan tersebut merupakan bukti kesiapan para Kades dalam pencegahan korupsi atas penggunaan dana desa.
Baca Juga : Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejari Bangka Selatan Gelar Bakti Sosial
“Bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63, kami meminta ke 50 Kepala Desa di Kabupaten Basel, untuk berpartisipasi mengikuti Lomba Karya Ilmiah Penanganan Strategi Pencegahan Korupsi Dana Desa,” terang Riama.
“Mirisnya, dari 50 Kades yang ada di Kabupaten Basel, yang mengikuti kegiatan ini hanya 5 Kades saja. Hingga sekarang, 45 Kades lainnya belum memberikan konfirmasi ke kami (Kejari Basel), terkait alasan mengapa yang tidak mengikuti kegiatan ini,” sesalnya.
Menurutnya, dengan mengikuti kegiatan karya ilmiah tersebut, para Kades di Kabupaten Basel, dapat menambah wawasan dan belajar mencegah terjadinya penyimpangan terkait penggunaan dana desa. Riama berharap para Kades di Bumi Junjung Besaoh, dapat menanggapi, mendukung serta berpartisipasi bilamana kedepannya kegiatan seperti ini kembali diselenggarakan.