SEKILASINDONEWS.COM – Sebuah mobil mewah yang terparkir di garasi rumah Asui Kaposang tampak dipasangi garis polisi saat proses penggeledahan oleh tim Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Minggu (22/2/2026).
Mobil berwarna mencolok kuning hitam tersebut terlihat terparkir di bagian depan rumah dan dilintasi pita garis polisi berwarna kuning. Hingga kini, belum diketahui secara pasti alasan kendaraan tersebut dipasangi garis pembatas.
Pantauan di lokasi, sejumlah petugas keluar masuk area rumah, sementara beberapa kendaraan lain juga terparkir di halaman. Warga sekitar tampak memperhatikan jalannya proses penggeledahan dari kejauhan.
Belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik mengenai status mobil tersebut, apakah turut diamankan sebagai barang bukti atau hanya bagian dari prosedur pengamanan selama pemeriksaan berlangsung.
Bagian dari Penggeledahan
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah cukong timah Asui, di Desa Kaposang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, digeledah tim Direktorat Tipidter Bareskrim Polri.
Penggeledahan tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus penyelundupan pasir timah lintas negara yang tengah diusut penyidik.
Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan terhadap jaringan distribusi pasir timah ilegal yang diduga beroperasi dari wilayah Bangka Selatan.


















