Motor Dicuri, Digadai dan Uangnya Malah untuk Beli Sabu
TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Aksi pencurian sepeda motor di Toboali, Bangka Selatan, akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Bangka Selatan. Pelaku tak lain adalah mantan anak buah korban sendiri. Mirisnya, motor hasil curian malah digadai dan uangnya digunakan untuk membeli sabu.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa (6/5/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban yang berada di Jalan Damai, Kelurahan Toboali. Korban kaget saat mendapati sepeda motor Honda Blade oranye hitam miliknya raib dari tempat parkir.
Setelah menelusuri informasi dari sejumlah pihak, korban mencurigai mantan pegawainya yang sudah diberhentikan sebulan lalu, yakni IWN alias Kanang (41), sebagai pelaku.
“Korban mendapatkan informasi bahwa mantan anak buahnya, IWN, terlihat membawa motor miliknya. Dari situ, penyelidikan kami mulai mengerucut,” ujar PS Kasi Humas Polres Basel Iptu GJ Budi dalam keterangan pers, Senin (19/5/2025).
Tim Satreskrim Polres Basel lantas bergerak cepat dan melacak keberadaan IWN yang diketahui kabur hingga ke SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
“Tim langsung koordinasi dengan Polres OKI. Pada Minggu (11/5), anggota kami menuju lokasi dan berhasil menangkap IWN di SP Padang,” tambah Budi.
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa motor hasil curian itu digadai oleh IWN dengan bantuan dua rekannya, ZA (46) dan AP (42). Mereka kemudian menghubungi seorang pria bernama MRY alias Adi Pekak (37) untuk mencarikan tempat gadai.