Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
IMG-20250817-WA0093
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
Hukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Motor Dicuri, Digadai dan Uangnya Malah untuk Beli Sabu

×

Motor Dicuri, Digadai dan Uangnya Malah untuk Beli Sabu

Sebarkan artikel ini
Motor Dicuri, Digadai dan Uangnya Malah untuk Beli Sabu 

Motor Honda Blade itu akhirnya digadaikan kepada seorang perempuan berinisial Y di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Mentok, Bangka Barat.

“IWN dibantu ZA dan AP untuk menggadaikan motor tersebut. Setelah digadai, uang Rp500 ribu pun dibagi-bagi,” terang Budi.

Dari uang tersebut, IWN mendapat bagian Rp300 ribu. Sebanyak Rp200 ribu dipakai membeli sabu untuk dikonsumsi bersama. IWN juga memberi Rp50 ribu kepada ZA sebagai ‘upah’.

Polres Basel yang sudah mengantongi identitas para pelaku lain langsung berkoordinasi dengan Polsek Muntok untuk mengamankan ZA, AP, dan MRY, serta menyita sepeda motor curian sebagai barang bukti.

Saat ini, keempat tersangka sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Yang mengejutkan, IWN alias Kanang ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui merupakan residivis dan pernah mendekam di Lapas Nusa Kambangan.

“IWN alias Kanang sudah pernah masuk penjara, bahkan di Lapas Nusa Kambangan,” kata Budi.

Atas perbuatannya, IWN dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Sementara ZA, AP, dan MRY dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun. (*)

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow