“Ustadz Nasrun, salah satu dewan hakim pada tujuh kecamatan. Masih muda, ganteng, dan juga qori yang dulunya sering menjuarai MTQH di tingkat kota. Mudah-mudahan dapat dicontoh peserta MTQH tingkat Kecamatan Rangkui, sehingga dapat menjadi dewan hakim, belajar dari beliau,” tambahnya.
Sementara itu, Achmad Ifran menyampaikan dalam laporannya bahwa acara tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari yang berlokasi di dua tempat yang berbeda, yaitu di Halaman Kecamatan Rangkui dan SMPN 5 Kota Pangkalpinang yang diikuti peserta dalam cabang lomba yang cukup banyak.
“Untuk pelaksanaan MTQH ini difokuskan dalam 3 hari ke depan yang bertempat di dua lokasi yang berbeda, yaitu Halaman Kantor Kecamatan Rangkui dan SMPN 5 Kota Pangkalpinang. Acara ini diikuti oleh 171 peserta dalam 20 cabang lomba mulai dari kategori anak-anak, remaja, dan dewasa,” ungkapnya.
Achmad Irfan juga menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang telah mendukung kegiatan dalam memberikan bantuan berupa fasilitas mimbar baru untuk MTQH.
“Alhamdulillah pada pelaksanaan MTQH tahun ini, kita mendapat fasilitas dari Pemerintah Kota Pangkalpinang berupa mimbar baru untuk MTQH yang merupakan kegiatan rutinitas kita setiap tahunnya. Alhamdulillah untuk tahun ini, mimbar untuk MTQH tidak meminjam lagi karena sudah ada yang baru,” ucapnya. (*)