“Operasi ini ditujukan kepada pengguna jalan, pengendara Ranmor roda empat dan roda dua pesepeda, pejalan kaki dan warga masyarakat,” ujar Edi Yusuf.
Ia juga menjelaskan, dalam operasi keselamatan ini terdapat dua belas sasaran prioritas. Ke dua belas sasaran tersebut meliputi, melawan Arus atau contra flow, menerobos lampu merah, anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan, berboncengan lebih dari satu orang.
Selain itu, tidak menggunakan helm, berkendara dibawah pengaruh alkohol, ranmor tidak sesuai spek, seperti spion, knalpot brong, lampu utama, rem dan lampu petunjuk.
Kemudian, mengemudi sambil menggunakan handphone, menggunakan ranmor tidak sesuai dengan peruntukannya, over load dan over dimensi, tanpa TNKB atau menggunakan TNKB palsu serta melebihi batas kecepatan.
“Harapan kami, dengan adanya operasi ini masyarakat dapat lebih meningkatkan bahwa pentingnya menjaga keselamatan diri pribadi dan orang lain sesama pengguna jalan. Disamping itu juga dibutuhkan kesadaran seluruh masyarakat dengan mematuhi peraturan berlalu lintas, dan mari jadikan keselamatan berlalulintas nomor satu,” pungkasnya.