Sebagai wakil rakyat, Bujuy berkomitmen akan terus mengawal pelaksanaan Perda tersebut, terutama dalam hal pengawasan.
Sementara dalam penegakan hukum, dirinya akan menggandeng instansi terkait serta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik penangkapan ilegal seperti kapal terol.
“Kami DPRD ini sifatnya hanya pengawasan. Tapi kalau ada laporan dari nelayan terkait kapal terol, kami siap mengawal dan menyuarakannya kepada dinas terkait dan aparat hukum agar segera ditindak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Musani menekankan pentingnya peran aktif masyarakat nelayan dalam mengawasi dan menjaga sumber daya kelautan.
Melalui partisipasi ini, kata Bujuy, pengelolaan laut diharapkan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi nelayan dan lingkungan.
“Perda juga mengatur keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan penyampaian aspirasi. Kami mengajak seluruh nelayan dan warga sekitar untuk bersama-sama menjaga kelestarian laut demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (rik)