Sementara Camat Girimaya, Lutfi Darma Saputra menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan ini, pihaknya telah terlebih dahulu melaksanakan musrenbang tingkat kelurahan.
Dan dari musyawarah tersebut didapati bahwa terdapat sebanyak 56 usulan diantaranya 15 usulan dari Kelurahan Bukit Besar, sembilan usulan dari Kelurahan Pasar Padi, 13 usulan dari Kelurahan Batu Intan, 16 usulan dari Kelurahan Sriwijaya, dan tiga usulan dari Kelurahan Semabung Baru.
Oleh karenanya, melalui musrenbang kali ini akan disepakati usulan yang akan menjadi skala prioritas. Sehingga hasil akhirnya yakni pengesahan usulan perencanaan pembangunan pada masing-masing kelurahan yang kan dimasukkan pada musrenbang tingkat kota untuk penyusunan RKPD tahun 2025.
“Insyaalah output pelaksanaan musrenbang kali ini adalah kita sahkan satu, dua, atau tiga minimal yang akan menjadi skala prioritas per kelurahan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa usulan yang dibahas menjadi skala prioritas yakni perbaikan saluran air di kelurahan Pasar Padi, pembangunan drainase di Kelurahan Semabung Baru, pemasangan lampu jalan di Kelurahan Bukit Intan, pembangunan jalan setapak/perbaikan drainase saluran jalan dan perbaikan kualitas rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kelurahan Bukit Besar, serta pemasangan plat deker dan peningkatan kualitas rutilahu di Kelurahan Sriwijaya.