“Satu ton satu hari, Tayel mampu membeli serta menampung pasir timah ilegal. Asal usul pasir timah dari penambang ilegal,” ujarnya.
Selain itu, sumber juga mengklaim adanya dugaan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum terhadap aktivitas tersebut. Namun, klaim ini belum dapat diverifikasi secara independen.
“Biasanya kalau sore hari di kediaman Tayel itu ada Satgas juga. Bekingan Tayel APH setempat juga,” katanya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan kepada Tayel melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan. Sementara itu, Afuk dan pihak terkait lainnya juga masih dalam proses konfirmasi.
Kasus dugaan praktik penambangan dan perdagangan pasir timah ilegal ini menjadi perhatian karena berpotensi merugikan negara serta berdampak pada kerusakan lingkungan. Aparat berwenang diharapkan dapat menindaklanjuti informasi ini guna memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku. (Tim)




















