pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKota Pangkalpinang

Nanas Bikang Diusulkan Jadi Indikasi Geografis

×

Nanas Bikang Diusulkan Jadi Indikasi Geografis

Sebarkan artikel ini
Hasil Panen Nanas Bikang (Foto:Ist)

SN.COM|PANGKALPINANG – Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Fajar Sulaeman Taman meminta Pemerintah Daerah Bangka Selatan untuk segera mengusulkan Nanas Bikang menjadi Indikasi Geografis. Hal tersebut dikatakan Fajar Sulaeman Taman, pada Minggu (25/02/2024).

“Sangat berharap Pemerintah Daerah Bangka Selatan, segera mendaftarkan Nanas Bikang jadi Indikasi Geografis,”ungkap Fajar dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/2/2024).

Fajar menyatakan pihaknya telah hadir dalam Rapat Penyusunan Buku Deskripsi Indikasi Geografis Nanas Bikang yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan sebagai langkah awal pengusulan pendaftaran Indikasi Geografis.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Adi Riyanto menuturkan bahwa tahap awal yang harus diselesaikan pada bulan Februari adalah pendaftaran pada laman ig.dgip.go.id

Adi menjabarkan, untuk pendaftaran tersebut harus melengkapi dokumen wajib terlebih dahulu. Misalnya, seperti pemesanan kode billing, pengajuan permohonan, melengkapi data-data pemohon, nama Indikasi Geografis, jenis barang, logo, abstrak dan peta lokasi.

Selain itu juga diperlukan surat rekomendasi dari instansi berwenang (Pemda Bangka Selatan ) tentang peta wilayah dan upload Surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG).

“Karena Nanas Bikang memiliki beberapa kelebihan yang membuatnya berbeda dari buah nanas di tempat lain. Nanas Bikang tumbuh pada cuaca yang ideal,” kata Adi.

Disampaing itu, lanjut Adi, Kabupaten Bangka Selatan juga memiliki iklim tropis yang ideal untuk pertumbuhan buah nanas.