Sinar matahari yang cukup dan curah hujan yang teratur menciptakan lingkungan yang sempurna bagi tanaman nanas.
Sementara, Nanas Bikang tumbuh pada tanah di Desa Bikang yang sangat subur dan kaya akan nutrisi alami serta ditanam oleh petani yang telah mewarisi pengetahuan tentang pertanian nanas dari generasi ke generasi, sehingga memiliki pengalaman yang mendalam dalam merawat dan mengelola kebun nanas.
Dari segi teknologi, meskipun tetap mempertahankan metode tradisional, Desa Bikang juga mengadopsi teknologi modern dalam mengoptimalkan produksi nanas, termasuk penggunaan teknologi pemupukan.
“Dengan semua faktor ini, Nanas Bikang memiliki rasa yang tak tertandingi dan kualitas yang luar biasa,” ujar Adi.
Senada juga dikatakan oleh Kakanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, ia berharap Nanas Bikang dapat segera terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG).
“Karena dengan terdaftar sebagai IG maka ada perlindungan hukum dan ada nilai tambah secara ekonomis,” kata Harun.
Ia juga menambahkan, hingga saat ini ada 14 inventarisasi Potensi Indikasi Geografis dari Babel yang butuh dukungan Pemda untuk mendaftarkannnya, yakni Tenun Cual, Madu Hutan Pelawan, Durian Namlung, Kopiah Resam, Teh Tayu Jebus, Belacan Habang, Nanas Bikang, Nanas Badau, Talas Belitung (Boeter), Gula Kabung, Jeruk Kunci, Kopi Gading Robusta, Kopi Liberika Baguk, serta Sukun Mentega.
Humas Kanwil Kemenkumham Babel