SN.COM |BANGKA SELATAN – Peredaran obat jenis Tramadol secara ilegal di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kian menghawatirkan. Praktik jual beli obat keras jenis Tramadol itu diduga tidak mengantongi izin edar dari pemerintah setempat.
Obat yang semestinya tidak boleh dijual bebas tersebut sudah menyasar di kalangan masyarakat Toboali dan sekitarnya, bahkan obat tersebut juga memiliki efek samping seperti narkoba.
Peredaran obat obatan itu tidak hanya menyasar di kalangan anak muda saja namun juga menyasar di kalangan orang dewasa hingga para pekerja, seperti penambang, kuli bangunan dan lain sebagainya.
Untuk harga Tramadol yang dijual tersebut kisaran 70-80 ribu rupiah per strip dengan isi 10 butir. Selain itu, obat ini juga bisa dibeli dengan ketengan, dengan harga 20ribu bisa dapat tiga butir.
Di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan sendiri, peredaran obat jenis Tramadol itu di jual bebas di sebuah tempat bekas toko yang ada di wilayah Pasar Sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Saat di temui di tempat penjualan Tramadol di wilayah Pasar Sukadamai, pada Rabu (3/1/2024) siang, salah satu penjaga toko Tramadol bernama Yahjud mengaku bahwa bisnis praktik jual beli Tramadol ini milik bosnya yang berinisial H, yang merupakan warga pendatang dari Aceh.
“Ini milik Hendra bang orang Aceh,” ujar YJ.
Yahjud juga mengaku obat Tramadol ini didapatkannya oleh Hendra dari bosnya yang ada di Jakarta dengan cara di kirim.