Poltamnews, Bangka Selatan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bangka Selatan, Eddy Supriadi menyebut, kegiatan nikah same-same atau nikah masal dapat memberikan kepastian hukum terhadap pernikahan masyarakat, terutama masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan.
Oleh karena itu, lanjut Eddy, Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan akan siap mendukung dan berkomitmen atas kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Demikian dikatakan Eddy, saat menghadiri acara nikah same-same dalam rangka Hari Bakhti Adhyaksa ke-63 yang di gelar di Halaman Kantor Kejati Babel, Senin (17/7/2023).
Baca Juga : 19.478 Anak di Bangka Selatan Belum Memiliki KIA
“Saya mewakili Pemkab Basel mengucapkan terima kasih kepada Kejati Bangka Belitung dan Kejari Bangka Selatan yang telah menggelar kegiatan ini. Mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan. Pastinya, kami akan mendukung dan selalu berkomitmen untuk kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh jajaran Kejati di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan,” ujar Eddy.
Sementara, Kajari Bangka Selatan Riama B.R Sihite menjelaskan, kegiatan nikah same-same diikuti lima pasangan dari Bangka Selatan.
“Dari Kabupaten Bangka Selatan diikuti lima pasangan. Kami mengucapkan terima kasih atas support yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, terima kasih kepada Pak Bupati dan seluruh jajarannya sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” jelas Riama.