“Mereka kami dapati sedang tidak memakai baju dan 2 perempuannya dalam keadaan seksi. Ini sangat disayangkan mengingat saat ini sedang dalam suasana bulan suci Ramadhan. Oleh karena itu, untuk menjadikan ini shok teraphy bagi mereka,kami membawa mereka ke Polresta Pangkalpinang untuk di proses lebih lanjut,” timpal Abang Risvi.
Sementara itu, menurut pengakuan para saksi, awal nya Sanal hanya pesta miras bersama 4 orang remaja lelaki di dalam rumah kosnya. Setelah itu Sanal meminta kepada salah satu remaj tersebut untuk menghubungi 2 orang perempuan rekannya untuk ikut bermaksiat di dalam kos tersebut.
Tak lama berselang 2 remaja putri menghampiri kamar kos Sanal dan diduga ikut berpesta miras. Tak hanya itu, kedua remaja putri tersebut diduga menjadi objek perbuatan asusila oleh Sanal cs. Karena saat digrebek petugas, kedua remaja putri tersebut didapati hanya menggunakan tanktop seksi, sementara Sanal bersama para remaja pria lainnya bertelanjang dada.
Pasalnya dari pengakuannya kedua remaja usia sekolah menengah tersebut, mereka tak hanya diajak mengkonsumsi miras, namun juga dipeluk dan diraba-raba oleh Sanal cs. Mendengar pengakuan kedua remaja putri tersebut, tak ayal Sanal yang juga mantan residivis tersebut harus digelandang ke Mapolresta, untuk proses hukum atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan Anak dan Perempuan.
Hingga berita ini diturunkan, Sanal masih berada di Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan.(isk)