Nyaris Kabur Saat Ditangkap, Pemuda Asal Gadung Dibekuk Polisi, Puluhan Paket Sabu Diamankan
SEKILASINDONEWS.COM – Seorang pemuda asal Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial PR alias Perdi (20), nyaris lolos dari sergapan polisi saat hendak ditangkap di pinggir Jalan Raya Gadung.
Namun, upaya pelarian sejauh 200 meter itu berhasil digagalkan. Polisi kemudian mengamankan puluhan paket sabu dari tangan pelaku.
Penangkapan dilakukan pada Sabtu (5/7/2025) sekitar pukul 00.30 WIB oleh tim Satuan Narkoba Polres Bangka Selatan, setelah mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh anggota yang langsung melakukan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
“Pelaku sempat melarikan diri saat hendak ditangkap, namun berhasil diamankan setelah dikejar sejauh 200 meter,” ujar Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah, kepada wartawan, Sabtu (5/7/2025).
Ia menjelaskan saat digeledah di tempat kejadian, dari kantong depan jaket yang dikenakan pelaku, polisi menemukan 2 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek SLAVA.