SEKILASINDONEWS.COM|PANGKALPINANG – Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengumumkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024.
Dari hasil penilaian tersebut, seluruh pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil masuk dalam Zona Hijau, capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam kualitas pelayanan publik.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam acara penganugerahan di Hotel Le Meridian, Jakarta, Kamis (14/11/2024), menyampaikan bahwa hasil penilaian tahun ini mencerminkan keberhasilan peningkatan mutu pelayanan publik.
“Dari 179 penyelenggara di Zona Hijau pada 2021, kini jumlahnya meningkat menjadi 494 pada 2024. Ini menunjukkan komitmen kuat seluruh pihak,” ujar Najih.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy, menyebutkan bahwa untuk pertama kalinya semua pemerintah daerah di provinsi ini meraih Zona Hijau.
“Pencapaian ini sebagai bukti nyata perbaikan pelayanan publik bagi pemerintah daerah di Provinsi Bangka Belitung,” kata Shulby.
Shulby menjelaskan, dari delapan pemerintah daerah di Bangka Belitung, tujuh daerah meraih opini kualitas tertinggi, sementara satu pemerintah daerah berada pada opini kualitas tinggi.
“Pemprov Kepulauan Bangka Belitung berhasil mencatat nilai 92,06, sementara nilai tertinggi diraih oleh Pemkab Bangka dengan 95,75,” ujarnya.