Operasi Gabungan di Perbatasan Pangkalpinang-Bangka
PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bangka Belitung (Babel) kembali menggelar operasi gabungan di perbatasan Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, tepatnya di Desa Kace, Jumat (21/2/2025). Razia ini merupakan bagian dari Operasi Keselamatan Menumbing 2025 yang telah memasuki hari ke-12.
Dalam operasi yang melibatkan empat instansi, yaitu TNI, Polri, Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan, petugas menemukan banyak pelanggaran, terutama dari pengendara sepeda motor (R2) yang tidak menggunakan helm.
“Masih banyak masyarakat yang tidak tertib. Secara kasat mata, pengendara R2 lebih banyak tidak menggunakan helm dan kelengkapan keselamatan lainnya,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Babel, Kompol Febri Suryawardaha, saat dikonfirmasi.
Tak hanya pelanggaran helm, petugas juga menemukan sejumlah kendaraan roda empat (R4) yang melanggar aturan terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Untuk pengendara R4, pelanggaran yang sering ditemukan adalah masalah TNKB, SIM, dan STNK. Kami juga melibatkan tim dari Dishub untuk memeriksa kelengkapan surat uji kendaraan,” jelas Febri.