“Ini bukan hanya lubang tambang, ini luka,” kata IPTU Rusdi.
Sore harinya, Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, turut turun langsung ke lokasi bersama unsur dari Kodim.
Ia menegaskan komitmen aparat dalam mengungkap pemilik tambang dan menindak tegas pelanggaran hukum yang terjadi.
“Siapa pemilik tambang ini? Cari segera,” ujarnya tegas di hadapan petugas lapangan.
Kapolres juga menyoroti pentingnya ketegasan penegakan hukum agar tidak ada lagi kesan pembiaran terhadap praktik tambang ilegal di wilayah tersebut.
Sementara itu, warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya atas kerusakan lingkungan dan sumber air yang selama ini dianggap sebagai warisan alam yang harus dilestarikan.
“Air adalah hak, bukan hadiah. Ia harus dijaga, bukan dijarah,” ujarnya.
Warga meminta agar aparat setempat segera menindak pelaku tambang ilegal dan melakukan upaya nyata untuk melindungi sumber air bersih yang ada di wilayah tersebut. (*)