“PT Timah Tbk tidak hanya berfokus pada kegiatan operasional tambang, tetapi juga berupaya memastikan wilayah pascatambang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui program ini, kolong bekas tambang bisa dimanfaatkan secara produktif untuk budidaya ikan yang bernilai ekonomi,” ujar Anggi.
Ia menambahkan, penebaran bibit ikan ini juga sejalan dengan penerapan Good Mining Practice, di mana setiap tahap kegiatan pertambangan harus memperhatikan aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi.
“Selain di Bangka, program serupa juga akan dilaksanakan di wilayah operasional PT Timah Tbk lainnya. Kami ingin menunjukkan bahwa lahan bekas tambang bisa dikelola secara bijak, berkelanjutan, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat,” jelasnya.
Anggi menegaskan, inisiatif ini turut mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin tentang pengelolaan sumber daya air, pelestarian ekosistem daratan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tambang.
Melalui langkah-langkah seperti ini, PT Timah Tbk berupaya menghadirkan manfaat jangka panjang dari lahan pascatambang.
Kolong yang dulunya identik dengan area tambang kini disulap menjadi kolam produktif yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi warga.
“Perusahaan berharap kolong yang telah direklamasi dapat terus berfungsi sebagai sumber ekonomi baru bagi masyarakat tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan,” tutup Anggi. (*)













