Pansus Tatib DPRD Inginkan Tatib Tidak Menyalahi Aturan
SEKILASINDONEWS.COM|JAKARTA – Bahas sejumlah daftar inventaris masalah (DIM) Panitia khusus (pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Tertib kunjungi Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kementrian Dalam Negeri RI, Rabu (09/10/24).
Dalam kesempatan tersebut Wakil Ketua Sementara Edy Iskandar mengatakan ada beberapa pasal yang menurutnya penting untuk didiskusikan kepada kementrian dalam negeri baik beberapa hal baru ataupun yang sudah ada sebelumnya agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.
“Ijin pak, kedatangan kami kesini ingin mendiskusikan sejumlah point penting yang akan kami masukkan kedalam rancangan perda tatib ini,” kata Edy Iskandar saat membuka rapat.
Adapun beberapa DIM yang diusulkan oleh pansus diantaranya pokok-pokok pikiran hasil reses, hari kerja, kunjungan dapil, penetapan rencana kerja dan lain sebagainya.
Dikatakan Direktur Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Sukoco dalam penyusunan perda tatib jangan sama dengan PP 12 tahun 2018.
“Menyusun tatib jangan sama persis dengan yang ada di PP 12, saya jamin pasti tidak akan sempurna,” ujar Sukoco.