BeritaHukum dan KriminalKab. Bangka Selatan

Pasir Timah Ilegal dari Belitung Diamankan TNI AL, Penyelidikan Masi Berlanjut

×

Pasir Timah Ilegal dari Belitung Diamankan TNI AL, Penyelidikan Masi Berlanjut

Sebarkan artikel ini
Pasir Timah Ilegal dari Belitung Diamankan TNI AL, Penyelidikan Masi Berlanjut

Dari 13 kendaraan yang tercatat dalam manifest kapal, 8 truk diduga membawa pasir timah ilegal. Setelah diperiksa, enam truk beserta sopirnya diselidiki lebih lanjut di Mako Lanal Babel.

“Setelah diperiksa, dari 8 truk hanya 6 truk yang perlu dilaksanakan penyelidikan. Sementara sopir sudah kita mess kan di Mako Lanal Babel di Belinyu. Kalau untuk keterangan penyelidikan lebih lanjut itu dari pusat,” ungkapnya.

Sementara berdasarkan informasi yang diterima redaksi, truk-truk bermuatan puluhan ton pasir timah tersebut diduga milik pengusaha besar asal Belitung, yakni PO dan AH warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat. Namun, TNI AL belum memberikan konfirmasi resmi terkait keterlibatan kedua nama tersebut.

“Kalau informasi yang beredar, katanya itu milik PO dan AH,” ungkap sumber kepada media.

Hingga saat ini, publik menanti tindak lanjut dari pihak TNI AL terkait hasil penyelidikan dan penegakan hukum terhadap pihak yang terlibat dalam penyelundupan pasir timah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, kedua nama yang disebut-sebut sebagai pemilik masih dalam upaya konfirmasi untuk memperjelas keterlibatan mereka terkait kasus ini.

Akses Terus Biar Update