“Rumah dinas adalah fasilitas penunjang yang penting bagi pelaksanaan tugas pegawai. Karena itu, kami berkomitmen menjaga dan memanfaatkannya secara optimal,” ujar Maman.
Lebih lanjut, Maman menjelaskan bahwa kegiatan gotong royong ini tak hanya bertujuan fisik, tetapi juga untuk menumbuhkan semangat kebersamaan di lingkungan kerja.
“Gotong royong ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat solidaritas antar pegawai sekaligus meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar,” tambahnya.
Langkah yang dilakukan pegawai Lapas Narkotika Pangkalpinang ini sejalan dengan kebijakan pemanfaatan aset negara secara efisien dan bertanggung jawab di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. (*)