SEKILASINDONEWS.COM – Edi (26) warga Desa Air Mesu, Kabupaten Bangka Tengah terkapar usai ditembak Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Kaki pelaku penganiayaan dengan pemberatan yang terjadi pada bulan April lalu di Desa Air Mesu Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah itu tertembus peluru lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap.
Pelaku berhasil dibekuk Tim Jatanras Polda Babel saat berada di Jalan Depati Hamzah Air Hitam Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang, pada Senin (13/5/2024) siang.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung AKBP M. Iqbal Surbakti mengatakan pelaku juga merupakan seorang resedivis kasus narkoba pada tahun 2018 dan kasus pengancaman pada tahun 2022.
“Setelah hampir beberapa minggu buron, pelaku penganiayaan yakni Edi umur 26 tahun warga Desa Air Mesu berhasil ditangkap pada saat melintas di Kelurahan Air Itam,” kata Iqbal, Selasa (14/5/24) pagi.
Usai ditangkap, kata Iqbal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan berat menggunakan senjata tajam terhadap korban seorang wanita berinisal ENS.
Pelaku berdalih, perbuatannya dilakukan karena memiliki dendam pribadi terhadap keluarga korban.
“Jadi pelaku memiliki dendam terhadap keluarga korban atas kasus sebelumnya. Pada saat keluar dari Lapas inilah, pelaku menunggu waktu yang tepat dan melakukan aksinya terhadap korban,”tutur Iqbal.