pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
Hukum dan KriminalKota Pangkalpinang

Pelaku Prostitusi Online di Pangkalpinang Diciduk Polda Babel, Tarif Sekali Kencan 2,5 Juta

×

Pelaku Prostitusi Online di Pangkalpinang Diciduk Polda Babel, Tarif Sekali Kencan 2,5 Juta

Sebarkan artikel ini

SEKILASINDONEWS.COM – Tim Subdit V Siber Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung mengamankan seorang wanita berinisial TA (25) warga Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang.

TA diamankan lantaran diketahui merupakan pelaku yang melakukan praktik prostitusi online via aplikasi Whatsapp.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan penangkapan pelaku dilakukan disalah satu Resto yang berada di Kota Pangkalpinang pada Kamis (28/3/24) malam.

“Benar, telah diamankan satu wanita berinisial TA oleh Subdit V Siber. Pelaku merupakan seorang mucikari atau penyedia jasa kencan via whatsapp,”kata Jojo melalui siaran persnya, Selasa (2/4/24) sore.

Jojo menerangkan, kronologis penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan oleh Tim Subdit V Siber terkait adanya aktivitas Prostitusi online di media sosial Whatsapp.

Dari hasil penyelidikan, Tim mendapatkan identitas pelaku yang mengoperasikan akun Whatsapp tersebut.

“Setelah diprofiling, ternyata TA adalah orang yang mengoperasikan akun Whatsapp Jasa kencan tersebut,”jelas Jojo.