Namun, ia menegaskan bahwa Indonesia saat ini masih mampu menangani dampak bencana secara mandiri.
Terkait pendanaan, Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah memiliki dana siap pakai dalam APBN untuk kebutuhan tanggap darurat bencana.
“Kalau sampai terakhir kurang lebih dua hari lalu masih sekitar 500 miliar sekian,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa Presiden telah memberikan arahan untuk melakukan penambahan anggaran apabila diperlukan.
Instruksi ini juga berlaku bagi kementerian dan lembaga yang menjadi garda terdepan dalam penanganan bencana, termasuk TNI dan Polri.
Bapak Presiden sudah memberikan instruksi secara langsung apabila ada perlu dilakukan penambahkan, maka akan dilakukan penambahan.
“Dan ini juga termasuk berlaku kepada beberapa kementerian/lembaga terkait. Misalnya TNI, kepolisian,” jelas Prasetyo.
Menurutnya, TNI dan Polri memegang peran penting dalam penanganan bencana sehingga membutuhkan dukungan sumber daya yang memadai.
“Kita semua melihat bahwa TNI maupun Polri salah satu garda terdepan di dalam proses penanganan bencana, tentunya itu membutuhkan sumber daya keuangan yang kita akan back up,” tegasnya.
Herman Yakub.
















