Syahganda menilai, upaya mendorong pembagian keuntungan yang adil bagi industri media bukanlah hal yang mustahil. Ia mencontohkan kebijakan pemerintah Australia yang pada Agustus 2026 resmi mengesahkan undang-undang baru yang mewajibkan big tech berbagi pendapatan atau membayar pungutan khusus kepada penerbit media berita lokal.
“Nah seperti itu kan, kita juga media Indonesia harus juga ke arah sana. Karena teman-teman capek di bawah, memberitakan (informasi) di media lokal. Bagaimana pembagian hasilnya? Pembagian keuntungan?” kata Syahganda.
“Apalagi di era ChatGPT, ya AI. Karena dia tidak peduli lagi dengan yang namanya kepemilikan teman-teman. Jadi patennya, right issue itu bagaimana.”
Lebih lanjut, Kepala Bakom mengatakan pemerintah terus bernegosiasi dengan perusahaan teknologi besar, seperti Google dan Meta, untuk mendorong pembagian keuntungan yang adil bagi media sekaligus meningkatkan keamanan dan keakuratan informasi yang disebarluaskan.
“Nah kalau Meta, kita masih negosiasi, mudah-mudahan mereka bersedia. Agar di kita jangan banyak orang yang (menyebarluaskan informasi) bersembunyi di balik anonim-anonim itu,” katanya.
Herman Yakub.
















