Scroll untuk baca artikel
Pasang Iklan
IMG-20250817-WA0093
SAVE_20251022_082946
Ucapan Selamat Pelantikan Wali dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang
BeritaKab. Bangka Barat

Pemkab Bangka Barat Dorong Program Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun

×

Pemkab Bangka Barat Dorong Program Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bangka Barat Dorong Program Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun

SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Barat mendorong pelaksanaan program Wajib Belajar Prasekolah 1 Tahun bagi anak usia dini.

Program ini ditegaskan Wakil Bupati Bangka Barat, H. Yus Derahman, dalam rapat koordinasi bersama Bunda PAUD Bangka Barat, Evi Astura, yang digelar di Ruang Rapat OR 1 Setda Bangka Barat, Selasa (2/9/2025).

“Pendidikan anak usia dini adalah fondasi utama pembentukan generasi cerdas, sehat, dan berkarakter. Rajin belajar sejak dini akan mencetak anak-anak kita menjadi cerdas di masa depan. Pendidikan adalah pintu awal menuju keberhasilan bangsa,” kata Yus Derahman dalam sambutannya.

Ia menegaskan, program wajib belajar prasekolah ini tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Orang tua, pendidik, masyarakat hingga dunia usaha harus ikut ambil bagian dalam mendukung program ini.

“Kalau anak diasuh dengan pendidikan yang benar sejak dini, kelak mereka akan tumbuh menjadi generasi emas Bangka Barat,” ucapnya.

Sementara itu, Bunda PAUD Bangka Barat, Evi Astura menyoroti rendahnya angka partisipasi sekolah anak usia 5–6 tahun di daerah tersebut. Menurutnya, masih banyak orang tua yang menunda menyekolahkan anaknya dengan alasan usia dianggap terlalu kecil atau karena kesibukan pekerjaan.

“Padahal masa usia dini adalah golden age anak. Jika fase ini terlewat, anak akan kesulitan saat masuk SD. Bahkan ada fenomena anak kelas 4 SD masih kesulitan membaca dan menulis, dan itu yang ingin kita cegah. Artinya dengan adanya program wajib belajar prasekolah, anak-anak sudah siap saat masuk sekolah dasar,” jelas Evi.

Evi juga menyinggung soal kendala administratif, terutama terkait dokumen kependudukan anak. Menurutnya, masih banyak data yang tidak sinkron, misalnya perbedaan nama di ijazah dengan akta kelahiran, atau Kartu Keluarga (KK) yang belum diperbarui. Ia pun mendorong agar Dinas Dukcapil turun langsung memberikan sosialisasi kepada orang tua.

Akses Terus Biar Update
IMG-20250806-WA0043
IMG-20250815-WA0045
IMG_20250909_235705
previous arrow
next arrow