SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Pemkab Babar) terus berpacu dengan waktu untuk merampungkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebelum akhir Agustus 2025.
Target ini bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan menyentuh aspek mendasar dalam kehidupan berbangsa: akses masyarakat terhadap keadilan.
“Target kami jelas, seluruh desa dan kelurahan harus memiliki Posbankum paling lambat akhir bulan ini. Kami ingin layanan bantuan hukum gratis segera dirasakan masyarakat,” tegas Kepala Dinas Sosial dan Pemerintahan Desa (Dinsos-Pemdes) Bangka Barat, Ahmad Nursandi, Sabtu (23/8/2025), dikonfirmasi melalui via telepon.
Arahan ini menindaklanjuti instruksi Bupati Bangka Barat, Markus, yang menetapkan program ini sebagai prioritas. “Semua perangkat desa harus bergerak cepat. Ini bukan sekadar target angka, tetapi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan keadilan,” lanjutnya.
Untuk mengejar target yang tinggal hitungan hari, Pemkab menyiapkan tiga langkah utama:
Rapat koordinasi besar dengan seluruh kepala desa dan lurah agar memahami mekanisme pembentukan Posbankum.
Pendampingan teknis intensif bersama Kanwil Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung untuk memastikan penyusunan SK dan struktur Posbankum sesuai aturan.
Monitoring mingguan yang dilaporkan langsung kepada Bupati sebagai pengawasan progres.
Fokus utama saat ini adalah penyelesaian Surat Keputusan (SK) Posbankum, yang menjadi dasar legalitas operasional. “Kami mendorong perangkat desa bekerja cepat agar SK selesai sebelum tenggat waktu,” kata Nursandi.