BeritaPemkab Basel

Pemkab Bangka Selatan Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Tahun 2025

×

Pemkab Bangka Selatan Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pemkab Bangka Selatan Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Tahun 2025

TOBOALI, SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Selatan menunjukkan komitmen tegas untuk melindungi tenaga honorer non-ASN di tengah proses penataan pegawai sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Penjabat (Pj) Sekda Bangka Selatan, Hefi Nuranda, memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal bagi tenaga honorer di tahun 2025.

“Kami telah menganggarkan gaji tenaga honorer untuk tahun 2025 ini, termasuk bagi mereka yang tidak lolos seleksi PPPK atau tidak terdata di BKN. Mereka akan tetap bekerja sambil menunggu tindak lanjut regulasi dari pemerintah pusat,” ujar Hefi pada Kamis (9/1/2025).

Untuk mendukung penataan tersebut, Pemkab Bangka Selatan membuka 975 formasi PPPK yang meliputi 745 untuk tenaga teknis, 133 untuk tenaga kesehatan, dan 97 untuk tenaga pendidik.

Namun, masih terdapat 2.250 tenaga non-ASN yang diperjuangkan, termasuk 655 orang yang tidak terdata di BKN, 197 dengan masa kerja kurang dari dua tahun, dan 940 pelamar yang tidak lolos seleksi kompetensi.

Untuk itu, Pemkab mengupayakan skema kerja paruh waktu atau penuh waktu bagi mereka sesuai kemampuan anggaran daerah.

Akses Terus Biar Update