“Tujuannya untuk membangun optimalisasi komunikasi dan informasi terkait layanan keimigrasian dan juga bagaimana kita menciptakan sebuah kolaborasi aktif untuk masyarakat, agar masyarakat merasakan bahwa pemerintahan hadir ditengah-tengah masyarakat desa,” tuturnya.
Ia berharap, melalui Imigrasi Corner ini, masyarakat dapat mengenal produk keimigrasian dan juga dapat membantu masyarakat terkait urusan keimigrasian
Selain itu, Icon Desa juga bukan hanya sekedar pelayanan administrasi saja, tetapi juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap produk keimigrasian lainnya, gunanya jika ada Warga Negara Asing (WNA) yang berdiam atau bertempat tinggal di lingkungan desa tersebut, masyarakat bisa melakukan sebuah pendataan, sehingga pergerakan dari pada WNA tersebut nantinya dapat di lakukan sebuah deteksi dini.
“Bila suatu saat ada pengungsi yang datang, masyarakat menjadi tidak kebingungan untuk melaporkannya kemana, dan Imigrasi Corner disamping memberikan pelayanan prima dan paripurna kepada masyarakat, penegakan hukum pun juga dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga kondisi dari masyarakat disekitar Bangka Selatan terasa aman, nyaman dan segala kebutuhan layanan yang dibutuhkan masyarakat dapat terpenuhi,” pungkasnya.