pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
BeritaKab. Bangka Selatan

Pemkab Basel Minta Pelaku Usaha Segera Percepat Proses Izin Usaha melalui OSS

×

Pemkab Basel Minta Pelaku Usaha Segera Percepat Proses Izin Usaha melalui OSS

Sebarkan artikel ini
Pemkab Basel Minta Pelaku Usaha Segera Percepat Proses Izin Usaha melalui OSS

Kategori usaha ini juga dibagi berdasarkan resikonya, yakni resiko rendah, sedang serta tinggi. Untuk resiko menengah serta tinggi akan dilampirkan sekaligus dengan sertifikat persyaratan dan izin, sedangkan untuk resiko rendah OSS hanya akan mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Benefit yang didapatkan melakukan migrasi ke OSS RBA guna mengurus segala perizinan, agar kegiatan usaha dapat terus beroperasi, dengan beralih ke OSS-RBA mengurus izin usaha akan lebih efektif, aman, dan mudah,” jelasnya.

Dijelaskan Kartikasari, penerbitan perizinan berusaha diberikan sesuai dengan level resiko usaha, pelaku usaha dengan tingkat resiko rendah memperoleh NIB yang secara otomatis berlaku sebagai legalitas untuk melaksanakan usaha. Pelaku usaha dengan tingkat resiko menengah rendah memperoleh perizinan berusaha berupa NIB dan sertifikat standar berupa pernyataan guna memenuhi standar usaha.

Pelaku usaha dengan tingkat resiko menengah tinggi memperoleh NIB sebagai perizinan berusaha dan sertifikat standar yang diterbitkan pemerintah pusat atau pemerintah daerah, sedangkan pelaku usaha dengan tingkat resiko tinggi mendapatkan NIB dan izin yang wajib dipenuhi sebelum melakukan kegiatan usaha.

“Sejauh ini kita juga terus mendata jumlah keseluruhan pelaku usaha yang belum melakukan migrasi agar dapat dilakukan intervensi, dan kebijakan ini untuk menyesuaikan data yang telah terdaftar sebelumnya dengan perubahan yang terjadi,” pungkasnya.