Sekindonews.com, BANGKA SELATAN – Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS APBD Kabupaten Bangka Selatan Tahun Anggaran 2024.
Rancangan KUA PPAS APBD TA 2024 tersebut disampaikan kepada DPRD Kabupaten Bangka Selatan dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin (31/7/23).
Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bangka Selatan, Samson Asrimono. Hadir juga Sekretaris Daerah Bangka Selatan, Eddy Supriadi, beserta para pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten setempat.
Dalam penyampaiannya, Debby mengatakan, bahwa penyusunan kebijakan umum Kabupaten Bangka Selatan tahun 2024 disusun setelah mencermati kinerja indikator makro tahun 2021 dan tahun 2022, yang beberapa diantaranya pertembuhuan ekonomi sedikit mengalami perlambatan sebesar 1.01 persen pada tahun 2022.
“Jika dibandikan tahun 2021 yaitu diangkat 2,61 persen pada tahun 2022. Pertumbuhan ekonomi 2023 ditargetkan sebesar 3,25 persen. Tingkat inflasi ditargetkan juga dapat terjaga poada angka 3,0 persen,” kata Debby diawal sambutanya.