SN.COM|BANGKA SELATAN – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan, Selasa (6/2/2024)
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan penandatanganan MoU DJPb Babel ini dilakukan untuk memperkuat forum kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pusat dan daerah.
“Mudah-mudahan dengan adanya MoU ini kualitas pengelolaan keuangan daerah Pemkab Bangka Selatan terus membaik,” kata Debby, usai melakukan Penandatangan MoU DJPb.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJPb Bangka Belitung, Edhi Mulyadi menjelaskan penandatanganan MoU dengan Pemkab Bangka Selatan tersebut terkait dengan tata kelola keuangan daerah agar lebih baik.