“Dalam waktu dekat akan kita panggil dan sosialisasikan pemilik reklame agar ke depan jangan sampai terjadi pelanggaran dan menyalahi aturan dalam perizinan dan pemasangannya,” kata Mie Go.
Ia juga menjelaskan, Pemkot Pangkalpinang juga akan segera membentuk tim terpadu, fungsinya untuk melakukan pengawasan dan penataan reklame serta merevisi perda dan membuat peraturan yang baru.
“Tim terpadu itu nanti akan melakukan pendataan kembali dan akan menyusun seperti apa SOP nya, Perwako dan regulasinya,” ujarnya.
Dengan begitu, kata Mie Go, Pemkot Pangkalpinang sangat peduli terhadap penyelenggaraan reklame untuk penataan wajah Pangkalpinang agar lebih rapi dan menambah pendapatan asli daerah.