pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKota Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Buka Pendaftaran Calon Paskibraka 2024

×

Pemkot Pangkalpinang Buka Pendaftaran Calon Paskibraka 2024

Sebarkan artikel ini

SN.COM|PANGKALPINANG – Seleksi pendaftaran calon Paskibraka Kota Pangkalpinang tahun 2024  telah dimulai dari tanggal 5 Februari – 18 Februari.

Hal itu disampaikan Bambang Sumitro selaku Subkoordinator Ideologi dan Wawasan Kebangsaan di Kantor Kesbangpol, Selasa, (6/2/2024).

“Pendaftaran telah dimulai hari kemarin tanggal 5 dan berakhir di tanggal 18 Februari 2024,” kata Bambang.

“Seleksi Administrasi di tanggal 20-24, dan hasil dari seleksi tersebut dapat di check di website https://paskibraka.bpip.go.id ,” tambahnya.

Bambang menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi Tahun 2024.

“Atas surat edaran tersebut, pelaksanaan prosesi seleksi calon paskibraka dilaksanakan,” ungkap Bambang.

Ditambahkan Bambang, bahwa untuk tahun ini sebanyak 36 siswa yang akan diterima sebagai paskibraka dan cadangan masing-masing 5 pasangan putra dan 5 pasangan putri.

“Untuk tahun kemarin cadangan 4 pasang, kalau tahun ini kemungkinan dipersiapkan 5 pasang tergantung kebutuhan dari provinsi nantinya seperti apa,” timpal Bambang.

Bambang juga menegaskan untuk proses seleksi ini terbuka dan jujur.

“Karena pendaftarannya secara langsung ke website https://paskibraka.bpip.go.id , dan para peserta diharapkan tetap memantau hasil maupun pengumuman resmi dari website tersebut,” tutupnya.

BERIKUT PERSYARATAN CALON PASKIBRAKA

1. Warga Negara Indonesia;

2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun;

3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah;

4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali;

5. Nilai akademik minimal berkategori baik;

6. Memenuhi persyaratan sehat berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan untuk setiap jenjang seleksi yang diikuti;

7. Memiliki berat badan ideal;

8. Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut:

a. paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi

180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra; dan

b. paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling

tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri,

yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan

kesehatan setempat;

9. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot);

10. Mematuhi dan melaksanakan Ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka, sebagai berikut: