“Forum ini menjadi sarana penting memperkuat implementasi UHC, sekaligus memastikan seluruh penduduk memperoleh jaminan kesehatan yang layak,” kata Rita.
Data per 1 April 2025 menunjukkan bahwa jumlah peserta JKN-KIS di Pangkalpinang mencapai 239.344 jiwa dengan tingkat keaktifan 75,19 persen.
Rapat ini juga mengidentifikasi sejumlah kendala dalam mencapai target UHC 2025, termasuk keterbatasan anggaran daerah, peningkatan peserta nonaktif, dan tingginya tunggakan peserta mandiri.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menekankan krusialnya validasi dan pembaruan data peserta untuk memastikan bantuan dan pelayanan kesehatan tepat sasaran.
“Terkadang, saat sehat seseorang terdata sebagai mampu, tapi saat sakit justru tidak mampu. Ini perlu solusi kebijakan yang cepat,” tegas Unu.
Ia juga mengingatkan agar pelayanan kesehatan tidak ditunda meskipun terdapat keterbatasan anggaran.
“Sakit tidak bisa ditunggu. Pelayanan harus tetap berjalan, meski dalam kondisi keterbatasan anggaran,” imbuhnya.
Rapat ini diharapkan menghasilkan langkah-langkah konkret dan kolaboratif antara Pemkot Pangkalpinang dan BPJS Kesehatan untuk memperluas cakupan jaminan kesehatan dan memperkuat sistem layanan kesehatan yang berkelanjutan di Kota Pangkalpinang menuju UHC 2025.