pemkotpangkalpinang Ucapan Hari Natal Pemkab Basel
AdvertorialKota Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang Kembali Terima Anugerah Keterbukaan Informasi

×

Pemkot Pangkalpinang Kembali Terima Anugerah Keterbukaan Informasi

Sebarkan artikel ini

Ketua Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung, Ita Rosita menyampaikan, penganugerahan yang diberikan ke badan public ini merupakan puncak monitoring dan evaluasi yang dilakukan pihaknya selama enam bulan ke belakang untuk melihat komitmen badan public dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi public.

Dia menyebut, tujuan diadakannya penganugerahan ini bukan untuk berkompetisi, melainkan untuk melakukan pengawasan terhadap kepatuhan badan public dalam menjalankan Undang-Undang keterbukaan Informasi Publik.

Ita menuturkan, PPID sebagai pintu keterbukaan informasi public mengumpulkan informasi yang menjadi tolok ukur kemajuan daerah.

Hasil dari monev ini pun merupakan acuan dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi public, Peraturan Komisi Informasi nomor 1 tahun 2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan monitoring dan evaluasi dan Peraturan daerah nomor 6 tahun 2019.

“Harapan kami dengan monitoring da evaluasi ini dapat memberikan angin segar bagi berlangsungnya keterbukaan informasi public di bangka Belitung,” tutup Ita.

Penganugerahan keterbukaan informasi public tahun 2023 dibagi dalam empat kategori, yakni pemerintah kabupaten/kota, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, Lembaga Vertikal dan Pemerintah Desa.