Agus mengungkapkan, program UCJ merupakan inisiatif pemerintah pusat yang bertujuan memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh bagi seluruh pekerja, melalui skema BPJS Ketenagakerjaan. Skema ini meliputi JKK, JKM, JHT, dan Jaminan Pensiun (JP).
Ia menegaskan dukungan penuh Pemkot Pangkalpinang terhadap pelaksanaan program UCJ, yang juga menjadi bagian penting dalam evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di sektor ketenagakerjaan.
“Sejumlah daerah lain saat ini juga tengah melakukan evaluasi terhadap RPJMD mereka. Khususnya di wilayah Bangka Belitung, pelaksanaan UCJ di tingkat daerah dan provinsi masih terus berjalan,” jelas Agus.
Agus menambahkan, hasil evaluasi dari program UCJ ini nantinya akan diteruskan kepada dinas teknis terkait sebagai bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut.
Bagi masyarakat atau pihak yang ingin memperoleh informasi teknis lebih lanjut terkait UCJ, Agus mengimbau untuk langsung menghubungi Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang.
“Untuk informasi teknis terkait UCJ, silahkan berkoordinasi langsung dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.