Menurutnya, dukungan anggaran sebagai upaya mewujudkan keterbukaan informasi publik pun tidak lepas dari perhatian kepala daerah. Selain itu, Febri menjelaskan, pemkot telah menyediakan berbagai portal website informasi resmi.
“Baik itu terkait pelayanan informasi publik yang sifatnya pelaksanaan dari pemerintah pusat seperti penerapan SP4N LAPOR juga kian digencarkan begitu pula aplikasi dari kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah sendiri,” tuturnya.
Dijelaskannya, berbagai hal yang dilakukan pemerintah kota ini tentunya untuk mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat melihat informasi dengan sebaik mungkin. (eka)
Sumber: Diskominfo