SN.COM|PANGKALPINANG – Pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional tidak bisa dilepaskan dari prinsip otonomi daerah.
Keberhasilan pembangunan dari suatu daerah selalu ditandai dengan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dengan beberapa indikator penilaian.
Hal ini diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan saat menghadiri sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, Senin (19/2/2024) di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang.
Dikatakan Lusje, salah satu aspek yang sangat penting dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu pengelolaan manajemen risiko pada perangkat daerah.
Sebagai pemerintah daerah, Kota Pangkalpinang selalu berusaha berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui praktik pengelolaan risiko yang efektif dan terintegrasi.
“Pengelolaan risiko pada perangkat daerah merupakan suatu keharusan dalam memastikan bahwa kebijakan, program, dan layanan publik yang kami berikan berjalan dengan lancar, efisien, dan efektif, ” ujarnya.
Oleh karena itu, Lusje menekankan bahwa seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota wajib berkomitmen dengan melakukan:
1. Identifikasi Risiko yang komprehensif pada setiap tingkat perangkat daerah.