PANGKALPINANG, SEKILASINDONEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menargetkan lahirnya 100 inovasi pelayanan publik pada tahun 2025.
Upaya ini dilakukan dengan melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), serta mendorong partisipasi dari sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah kota.
Target 100 inovasi tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Kota Pangkalpinang di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota, Rabu (23/4/2025).
Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, mengatakan bahwa dorongan terhadap inovasi daerah memiliki landasan hukum kuat, yakni Pasal 386 dan 360 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Regulasi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan berbagai terobosan berbasis teknologi dan inovasi, termasuk ketika menghadapi keterbatasan anggaran,” kata Mie Go dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kegiatan koordinasi ini bertujuan menggali potensi inovasi yang dimiliki oleh setiap OPD dan lembaga pendidikan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik. Setiap OPD diwajibkan menyumbang setidaknya satu usulan inovasi.