“Target kita adalah menciptakan 100 inovasi pelayanan publik. Inovasi tidak harus kompleks atau mahal, yang terpenting adalah manfaat dan dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Bapperida Kota Pangkalpinang, Yan Rizana, menyampaikan bahwa program ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Menurutnya, inovasi harus diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan dan daya saing daerah.
“Inovasi menjadi instrumen penting dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. Saat layanan publik membaik, maka kepercayaan dan kesejahteraan masyarakat akan turut meningkat,” ungkap Yan.
Ia menambahkan, dari total 36 OPD di lingkungan Pemkot Pangkalpinang, diharapkan masing-masing dapat menyumbang satu inovasi. Dengan tambahan dari sektor pendidikan, jumlah inovasi ditargetkan mencapai 100 usulan.
“Kami berharap, seluruh elemen yang terlibat dapat menghasilkan inovasi yang aplikatif dan memberi dampak positif bagi kehidupan masyarakat Pangkalpinang,” tutur Yan. (*)