Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menyambut baik langkah sinergis ini. Ia menegaskan, pelibatan koperasi dalam penambangan sejalan dengan instruksi Presiden terkait penguatan Koperasi Merah Putih untuk mendukung kesejahteraan rakyat.
“Hari ini ada 123 koperasi di Babel yang siap bekerja sama. Tinggal kita atur secara legal agar semuanya saling menguntungkan. PT Timah untung, pemerintah untung, masyarakat juga untung,” ujar Hidayat.
Menurutnya, koperasi akan menjadi wadah resmi bagi masyarakat penambang agar dapat bekerja secara legal di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Pemerintah Provinsi, kata Hidayat, juga akan mempercepat proses legalisasi koperasi agar bisa segera bermitra dengan perusahaan.
“Kami dukung penuh. Dana siap, izin siap. Mulai besok surat izin usaha penambangan bisa kita bantu keluarkan tanpa biaya. Ini bagian dari pembenahan tata kelola pertambangan pascarazia, menuju pemulihan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro menegaskan, keterlibatan koperasi dalam pengelolaan tambang menjadi bagian dari komitmen perusahaan untuk menjalankan prinsip Timah untuk Rakyat.
“Dari awal kami sudah sepakat bahwa koperasi adalah solusi terbaik. Dengan pola ini, masyarakat bisa menambang secara legal dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kesejahteraan bersama,” jelasnya.
Restu menyebut, PT Timah akan memfokuskan kemitraan penambangan melalui koperasi merah putih sebagai bentuk kolaborasi yang saling menguntungkan antara perusahaan dan masyarakat.
“Kita sudah melakukan sosialisasi terkait hal ini namun harus diintensifkan lagi. Untuk harga sesuai dengan yang sudah diputuskan. Langkah ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi untuk kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.










