Audiensi yang berlangsung selama sekitar satu jam itu juga membahas sejumlah program strategis dari masing-masing Kanwil.
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Johan Manurung, menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
“Padahal HAKI bisa memberikan keuntungan ekonomi dan perlindungan hukum. Kami juga dorong pelatihan paralegal di desa untuk posbakum,” ungkapnya.
Sementara itu, Kakanwil KemenHAM Babel, Suherman, menjelaskan rencana penerapan program Kampung Sadar HAM dan Kampung REDAM di 15 desa sebagai upaya memperkuat rekonsiliasi dan persatuan.
Plh Kakanwil Ditjenpas Babel, Dian Artanto, turut menyampaikan kebutuhan pembangunan blok Lapas dan kantor baru.
Gubernur menyatakan rencana tersebut akan dimasukkan dalam penganggaran mendatang. (*)