SEKILASINDONEWS.COM – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Safrizal ZA melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengenai Pengendalian Pembinaan dan Pengawasan dalam Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan Pada Konsumen Pengguna di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertempat di Ballroom Hotel BW Suite Tanjung Pandan, Jumat (3/5/2024).
Penandatangan PKS dengan BPH migas ini dilakukan sebagai wujud sinergitas dan dukungan BPH migas kepada Pemda Provinsi Bangka Belitung dalam mengendalikan dan mengawal kondisi BBM bersubsidi.
“Kita di tingkat provinsi sudah membentuk tim, di tingkat kabupaten/kota juga membentuk tim, diharapkan dengan adanya perjanjian ini, distribusi BBM di Bangka Belitung tepat sasaran, tepat volume, tepat harga, tepat administrasi, tempat peruntukannya, dan masyarakat happy,” ujarnya.
Pj Gubernur Safrizal juga mengungkapkan bahwa Kep. Babel beberapa kali memperoleh penghargaan mengenai tata cara distribusi BBM. Menurutnya, ini merupakan kerja keras semua pihak, dan ia juga berterima kasih kepada seluruh jajaran Polda, jajaran Kajati, jajaran APH atas prestasi ini.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu sekalian yang sudah berkontribusi terhadap proses distribusi ini, kemudian terima kasih pula kepada kepala yang membidangi ini, General Manager PT Pertamina Patra Niaga yang juga hadir, dan Pimpinan BRI karena filternya kita gunakan filter BRI, Ketua Hiswana Migas dan semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu. Saya juga sudah bersurat, meminta agar kuota BBM kita bisa ditambah lagi, agar antrian di SPBU tidak panjang,” tuturnya.